PAMPAS: Journal of Criminal Law
Vol. 6 No. 1 (2025)

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Bisnis Dengan Sistem Ponzi di Indonesia

Wulandari, Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri (Unknown)
Antari, Putu Eva Ditayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2025

Abstract

Technological advances in the financial sector have encouraged the emergence of various digital economic facilities, one of which is investment facilities. However, in practice there are still many companies that use this sophisticated technology for illegal business, one of which is the Ponzi Scheme. The Ponzi scheme itself is an activity of collecting public funds with the promise of paying high profits that far exceed normal investment profits in a short time. This Ponzi scheme is run by recruiting new members so that money continues to flow in and be turned into certain businesses or investments, but rather becomes capital to pay members who have registered first. So the lowest members will find it difficult to get benefits. The author conducted research on law enforcement against Ponzi perpetrators, the aim of this research was to analyze the legal consequences for Ponzi perpetrators and legal protection for Ponzi victims. The research method used is: Normative legal research method examines legal problems using legal materials consisting of legislation, books, legal journals and others. The results of this research are as follows: Ponzi perpetrators in Indonesia can be charged under Article 378 of the Criminal Code concerning Fraud and because they do not have permits related to Ponzi scheme victims because they use electronic media, they can be charged under Article 28 paragraph 1 of Law Number 19 of 2016 concerning Amendments regarding Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions against victims of the Ponzi scheme. Abstrak Kemajuan teknologi di bidang finansial mendorong munculnya berbagai macam sarana perekonomian digital, salah satunya sarana investasi. Namun pada prakteknya masih banyak perusahaan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi ini untuk bisnis illegal salah satunya adalah Skema Ponzi. Skema ponzi sendiri adalah kegiatan mengumpulkan dana masyarakat dengan janji bayaran keuntungan yang tinggi dan jauh melebihi keuntungan investasi normal dalam tempo waktu yang singkat. Skema Ponzi ini dijalankan dengan merekrut member-member baru sehingga ada uang yang tetap mengalir masuk dan di putar dalam bisnis atau investasi tertentu, melainkan menjadi modal untuk membayar member yang telah mendaftar lebih dahulu. Sehingga member yang paling bawah akan susah mendapatkan keuntungan. Penulis melakukan penelitian tentang penegakan hukum terhadap pelaku Ponzi, tujuan penelitian ini  untuk  menganalisis  akibat  hukum  bagi pelaku Ponzi serta perlindungan hukum bagi korban Ponzi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan meneliti aturan hukum mengenai sanksi pidana bagi pelaku kejahatan bisnis dengan sistem Ponzi di Indonesia. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa salah satu penegakan hukum dipengaruhi oleh hukum itu sendiri, saat ini, penegakan hukum terhadap pelaku Ponzi di Indonesia menggunakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, oleh karena tidak memiliki izin berkaitan dengan skema ponzi melalui media elektronik maka dapat dikenakan Pasal 28 ayat 1 UU ITE, dan mengenai perlindungan hukum bagi korban kejahatan bisnis dengan skema Ponzi ini adalah dalam bentuk preventif dan reprsif. Kesimpulan yang diperoleh bahwa penegakan hukum terhadap skema Ponzi masih kurang efektif dan efesien, hal ini disebabkan karena tidak adanya undang-undang yang mengatur skema Ponzi secara khusus, untuk itu seyogyanya para investor agar lebih teliti dan berhati-hati sebelum memulai investasi bisnis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Pampas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PAMPAS: Journal of Criminal Law (ISSN Print 2721-7205 ISSN Online 2721-8325) is a periodical scientific publication in the field of Criminal Law. The word Pampas comes from the Malay language which means Compensation, Pampas is a traditional Jambi sanction as a law to injure people. This journal is ...