Penelitian ini membahas terkait partisipasi berbasis masyarakat dalam upaya pengembangan wisata halal di wisata Pantai Rindu Labang, Bangkalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi dari partisipasi dengan basis masyarakat dalam pengelolaan wisata Pantai Rindu dalam upaya pengembangan wisata halal dengan indikator partisipasi masyarakat, manfaat ekonomi dan pemeliharaan budaya. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif yang bersifat deksriptif serta cenderung menggunakan analisis riset dengan pendekatan induktif, dan teknik pengumpulan data melalui dilakukan observasi secara langsung objek penelitian, wawancara kepada pihak- pihak terkait yang bersangkutan dengan penelitian penulis lalu, dan dokumentasi sebagai bukti dan untuk memperkuat data yang dimiliki oleh penulis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi berbasis masyarakat yang ada di wisata Pantai Rindu sudah memenuhi tiga indikator dalam konsep community based tourism (CBT) diantaranya; partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata halal di Pantai Rindu mulai dari perencanaa, pengambilan keputusan, dan pelaksanaannya; manfaat ekonomi dalam pengembang wisata Pantai Rindu yang dirasakan oleh masyarakat lokal, penjual UMKM, tukang parkir, dan juga karyawan; dan yang terakhir pemeliharaan budaya dalam pengembangan wisata juga dijaga dan ikut melestarikan tradisi yang sudah turun-temurun, seperti rutinitas pengajian (yasinan) setiap hari kamis malam jum’at yang dilaksanakan oleh pengelola dan mengajak para karyawan,tukang parkir, penjual UMKM, dan beberapa masyarakat sekitar, serta jam tutup operasional yang lebih awal di hari kamis dikarenakan masyarakat budaya masyarakat sekitar yang melaksanakan yasinan setiap hari kamis.
Copyrights © 2025