Baseline penggunaan kawasan hutan merupakan salah satu kewajiban yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai konsekuensi diterbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk kegiatan operasi produksi batubara di dalam kawasan hutan. Realisasi penggunaan kawasan hutan merupakan gambaran kondisi aktual penggunaan kawasan hutan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi baseline terhadap realisasi penggunaan kawasan hutan yang dilakukan oleh pemegang PPKH di Provinsi Kalimantan Timur. Penelitian dilakukan dengan studi literatur, interptretasi citra satelit seara visual, kuisoner dan wawancara kepada pemegang PPKH. Data yang diperoleh dilakukan analisa dengan skala likert. Hasil penelitain menunjukkan bahwa baseline penggunaan kawasan hutan telah terimplementasi cukup baik dengan persentase 66,40%. Pemegang PPKH telah mengetahui peran baseline penggunaan kawasan hutan namun dalam realisasi pelaksanaan di lapangan belum optimal
Copyrights © 2025