Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum masyarakat. Di daerah tertentu, seperti di Desa Tampojung Pregi Waru, Pamekasan, kesadaran hukum masyarakat masih menjadi tantangan besar. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran pendidikan dalam menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode observasi dan wawancara, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum di Tampojung Pregi Waru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan formal dan nonformal memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman dan penerimaan hukum masyarakat, meskipun masih terdapat tantangan terkait keterbatasan akses pendidikan dan pemahaman hukum. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesadaran hukum melalui pendidikan perlu diperkuat dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat setempat. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan kesadaran hukum di desa ini dapat meningkat secara signifikan, sehingga tercipta masyarakat yang lebih taat hukum dan berkeadilan.
Copyrights © 2025