Kebijakan parenting berbasis hak anak meningkatkan kesejahteraan anak, tetapi implementasinya menghadapi tantangan regulasi dan budaya. Penelitian ini mengidentifikasi kebijakan parenting berbasis hak anak di berbagai negara serta faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Penelitian ini menggunakan Systematic Literature Review (SLR) dan metode PRISMA 2020 untuk menganalisis kebijakan. Data dikumpulkan dari jurnal ilmiah dan publikasi akademik. Negara dengan kebijakan kuat mendukung keterlibatan orang tua dalam pendidikan. Negara Nordik menerapkan parental leave yang panjang, sedangkan Kanada dan Australia mengembangkan kebijakan berbasis komunitas. Indonesia dan Malaysia menghadapi hambatan sosial dan budaya dalam implementasi. Penelitian ini berdampak pada kebijakan pendidikan, pengasuhan, dan riset akademik. Pemerintah perlu memperkuat regulasi parental leave dan mengintegrasikan parenting berbasis hak anak. Kajian lebih lanjut diperlukan untuk menilai efektivitas kebijakan ini di berbagai konteks sosial budaya. Keberhasilan kebijakan bergantung pada regulasi dan adaptasi budaya. Kolaborasi antara akademisi, pembuat kebijakan, dan komunitas sangat diperlukan guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung kesejahteraan dan pendidikan anak
Copyrights © 2025