Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai garis pantai yang panjangnya sekitar 262,63 km dan berada di wilayah rawan Gempabumi yang ditunjukkan dengan besarnya nilai Peak Ground Acceleration (PGA > 300). Salah satu sumber daya pesisir di Kabupaten Bengkulu Utara yang memberikan manfaat bagi masyarakat setempat adalah kawasan di sepanjang pantai. Namun, manfaat bagi masyarakat sekitar terancam akibat fenomena abrasi di wilayah pesisir. Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kabupaten ke-70 di indonesia yang rentan terhadap bencana abrasi pantai, sehingga masuk dalam kategori kabupaten yang sangat rentan terhadap bencana jenis tersebut. Desa Urai merupakan salah satu wilayah yang rentan terhadap abrasi pantai di Kabupaten Bengkulu Utara. Berdasarkan keadaan yang terjadi di Desa Urai, maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui kecepatan perubahan garis pantai menggunakan data Citra Satelit dan data Seismik Pasif dalam bentuk kecepatan gelombang geser ( ) dengan menggunakan metode HVSR (Horizontal to Vertical Spectral Ratio). Hasil penelitian menunjukkan daerah yang mengalami abrasi memiliki kecepatan perubahan garis pantai pada rentang antara 1,41-5,04 m/tahun, dengan kecepatan gelombang geser ( ) antara 176,30-237,12 m/s. Daerah yang mengalami abrasi memiliki nilai kecepatan perubahan garis pantai yang tinggi yang didukung dengan nilai rendah yang mengindikasikan klasifikasi tanah berada pada jenis tanah lunak sampai sedang.
Copyrights © 2025