Mitos masih kental di Indonesia terutama di wilayah Jawa yang masih dipercaya oleh masyarakat, salah satunya di Kediri. Pada kajian ini berfokus pada perspektif pemuda di atas usia 19 tahun hingga 27 tahun terhadap mitos larangan pernikahan sebrang sungai Brantas. Dengan ini peneliti dapat mengetahui pendapat pemuda terhadap mitos larangan pernikahan sebrang sungai Brantas dan bagaimana konstruksi sosial pemuda mengenai mitos tersebut. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan tentang budaya yang berkembang dalam kehidupan masyarakat, khususnya terkait dengan konstruksi tradisi pernikahan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan manfaat bagi masyarakat setempat khususnya pemuda, serta dapat menjadi informasi dan referensi untuk penelitian selanjutnya. Dalam penelitian ini menggunakan teori Pter L. Berger dan Thomas Luckman. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Penelitian dilakukan di Kecamatan Pesantren dan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Penelitian dilakukan pada bulan Januari 2024 hingga Juni 2024. Subjek pada penelitian yaitu pasangan pemuda yang berencana menikah. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa banyak generasi muda di Kediri yang masih mempercayai mitos larangan pernikahan sebrang sungai Brantas, namun ada juga pemuda yang tidak mempercayai mitos tersebut karena menurut mereka hal ini sudah tidak diperlukan lagi di zaman modern ini, dan mereka percaya bahwa jodoh dan takdir sudah ditentukan oleh Tuhan. Pada akhirnya keputusan untuk mempercayai mitos dan mengikuti tradisi sesuai adat istiadat tersebut merupakan keputusan pribadi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk latar belakang budaya, keyakinan pribadi, dan keadaan individu.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024