Etika bisnis Islam memiliki peran penting dalam membentuk praktik bisnis yang berkelanjutan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era ekonomi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi etika bisnis Islam sebagai dasar pendampingan UMKM di Jawa Barat, guna memastikan keberlanjutan usaha dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini berupaya mengkaji integrasi nilai-nilai etika Islam, fatwa DSN-MUI, serta regulasi pemerintah terkait dalam pengembangan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan UMKM berbasis etika bisnis Islam meningkatkan transparansi keuangan, kepercayaan konsumen, dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. Kebaruan penelitian ini terletak pada perumusan model pendampingan UMKM yang mengoptimalkan etika bisnis Islam sejalan dengan praktik ekonomi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi dengan merumuskan rekomendasi kebijakan untuk lembaga keuangan syariah, pelaku UMKM, dan pemerintah dalam melawan praktik bisnis yang tidak etis dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan.
Copyrights © 2024