Mengingat banyaknya peminat masyarakat untuk mengkonsumsi kerang bulu (Anadara antiquata) di Pantai Ujung Gersik dan belum adanya penelitian lebih lanjut terkait bahaya mikroplastik terhadap konsumsi kerang bulu, serta pengelolaan sumberdaya perairan Pantai Ujung Gersik secara keberlanjutan. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kelimpahan mikroplastik yang terdapat pada air, sedimen, dan kerang bulu di Pantai Ujung Gersik Kabupaten Belitung. Pengambilan sampel dilakukan pada bulan Juli "“ September 2023 di Pantai Ujung Gersik Kabupaten Belitung. Metode Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling di Pantai Ujung Gersik sebanyak 3 kali pengulangan. Pengolahan sampel di Laboratorium menggunakan H2O2 sebagai bahan destruksi dan NaCl untuk meningkatkan densitas. Hasil penelitian menunjukkan terdapat partikel mikroplastik pada sampel air ditemukan jenis fiber dengan kelimpahan rata-rata 0,15 partikel/1,5L, pada sampel sedimen ditemukan jenis fiber dengan kelimpahan rata-rata 0,16 partikel/100g, fragmen 0,03 partikel/100g, dan film 0,13 partikel/100g, sedangkan pada sampel kerang bulu ditemukan jenis fiber dengan kelimpahan rata-rata 1,42 partikel/15ind, fragmen 0,03 partikel/15 ind dan film 0,03 partikel/15 ind. Hasil membuktikan bahwa pada sampel air, sedimen, dan kerang bulu telah terkontaminasi mikroplastik yang kemudian menjadi pencemaran yang berbahaya bagi lingkungan maupun makhluk hidup didalam perairan.
Copyrights © 2025