Merujuk dari uraian sebelumnya, maka simpulan yang dapat dirumuskan bahwa humor adalah pesan verbal dan nonverbal yang disengaja yang dapat menimbulkan tawa (hiburan) dan bentuk perilaku spontan lainnya yang menunjukkan kesenangan, kegembiraan, dan atau kejutan pada penerimanya. Penggunaan humor dalam dakwah diperbolehkan karena dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan secara fisik, psikologis, maupun sosial dantara dai dan mad’u, mengembalikan focus atau konsentrasi madu pada materi dakwah yang disampaik da’i. Namun terdapat beberapa aturan yang harus dipahamai oleh dai dalam menyelipkan humor dalam dakwahnya. Da’i perlu memperhatikan standar humor dari dua segi yakni etis dan estetis. Etika dakwah yang hendaknya di lakukan oleh para juru dakwah dalam melakukan dakwahnya antara lain: beriman dan bertakwa, ikhlas, sabar dan tabah, ramah, tawadhu, amanah, sopan, jujur, tawakkal. dan tidak menghasut, cerdas, uswah dan qudwah hasanah dan tidak diskriminatif. Etika inilah yang harus dijunjung tinggi oleh muballigh dan menjadikannya sebagai aturan atau prinsip sehingga dapat merumuskan perilaku benar dan salah untuk kemudian diterapkan dan disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat.
Copyrights © 2025