Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab sebuah organisasi terhadap masyarakat dan lingkungan. Program CSR juga dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat yang dinamakan Gerakan Jumat Menanam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses tahapan dan penerapan prinsip Corporate Social Responsibility, serta untuk mengetahui alasan mengapa Gerakan Jumat Menanam menjadi program rutin. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian studi kasus. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Perolehan data penelitian ini dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian pada tahap perencanaan menunjukkan bahwa Gerakan Jumat Menanam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai implementasi GTTP di lahan kritis Jawa Barat, melakukan rapat internal untuk meninjau lahan kritis, dan melakukan survei untuk menentukan bibit yang akan ditanam. Tahap implementasi meliputi pembentukan sebuah tim dan pengarahan terkait perawatan pohon. Tahap evaluasi dilakukan pada akhir tahun untuk melihat perkembangan bibit yang ditanam. Tahap pelaporan dilakukan melalui website Si Mantri Bibit dan Si Mantap. Adapun alasan Gerakan Jumat Menanam menjadi program rutin adalah karena kondisi lahan kritis di Jawa Barat mencapai 907.683,67 hektare, sehingga memerlukan penanganan yang konsisten.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024