Latar belakang pendidikan dan keilmuan tidak dapat menjamin kompetensi Interpreter dan keberhasilan proses interpretasi. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat kompetensi dua orang Juru Pelayanan Masyarakat di lingkungan keagamaan, yang ditinjau dari aspek: (1) penguasaan ilmu; (2) keterampilan interpretasi yang diterapkan oleh masing-masing Interpreter; (3) sikap penafsir; dan (4) perilaku mereka selama proses interpretasi. Metodologi penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini mengacu pada deskriptif kualitatif berdasarkan konsep kompetensi interpreter untuk menilai kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku) setiap interpreter. Hasil analisis data pada penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) penguasaan pengetahuan Interpreter (meliputi kompetensi linguistik, kompetensi tematik, dan kompetensi budaya) tergolong sangat baik; (2) berbagai keterampilan yang dimiliki oleh kedua interpreter adalah keterampilan berbicara di depan umum, keterampilan mentransfer makna, keterampilan interpersonal, keterampilan mengingat, keterampilan berpikir cepat, keterampilan kognitif, dan keterampilan menggunakan metode dan teknik interpretasi; (3) beberapa sikap yang diterapkan oleh Interpreter adalah ketahanan kerja yang baik, profesional, bertanggung jawab, mampu bekerja dalam tim atau dengan orang lain; dan (4) kedua Interpreter juga menerapkan berbagai perilaku yang sesuai seperti: mampu berpakaian sesuai profesi dan kondisi kerja, percaya diri, menjaga kontak mata dengan audiens, mengontrol suara dengan baik, tetap tenang selama proses Interpretasi, dan perilaku lainnya.
Copyrights © 2024