Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait etika pluralisme dalam konteks Islam dengan fokus pada hak-hak asasi manusia tentang toleransi beragama dan lainnya. Pluralisme merupakan suatu sensasi dunia modern yang menonjolkan kemerdekaan individu dan tidak menekankan keberagaman semata-mata karena ia terkait pada mempertanyakan tradisi monopoli dari orang-orang, kelompok atau institusi tertentu dalam menetapkan nilai-nilai etika secara otoritatif. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif untuk mengetahui, memahami dan mengkaji implementasi nilai-nilai etika pluralisme Islam tentang hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam etika pluralisme Islam tentang hak asasi manusia telah mengambil legitimasi dan penerimaannya dengan cara menjustifikasikan nilai-nilai universal dalam konteks lokal. Jadi, etika pluralisme Islam merupakan suatu konsep yang secara konstan menegosiasikan antara nilai-nilai lokal dan universal. Islam dan hak asasi manusia memiliki kesamaan dalam persamaan nilai, kebebasan, keadilan, dan nilai-nilai fundamental lainnya, namun tantangan seperti intoleransi berbasis agama dan polarisasi politik masih menjadi hambatan mewujudkan pluralisme yang inklusif.
Copyrights © 2025