Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Pelaksanaan Layanan Samsat Keliling Untuk Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Wilayah Surabaya Utara

Nurmasari, Yuwanita (Unknown)
Wahyudi, Kalvin Edo (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2025

Abstract

Pembangunan nasional yang merata dan berkelanjutan menjadi tujuan utama pemerintah Indonesia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berperan penting sebagai sumber pendapatan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Samsat Keliling hadir sebagai inovasi pelayanan publik guna memudahkan wajib pajak dalam membayar PKB agar lebih mudah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan layanan Samsat Keliling yang ada di Surabaya Utara. Metode penelitian dalam jurnal ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi langsung terhadap prosedur pelayanan, serta analisis dokumentasi dari laporan operasional. Berdasarkan temuan penelitian, layanan Samsat Keliling telah berjalan dengan baik dalam memfasilitasi pembayaran pajak. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diselesaikan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, gangguan sistem web, serta terbatasnya metode pembayaran yang hanya mengandalkan transaksi tunai. Untuk meningkatkan kualitas layanan, diperlukan optimalisasi sistem teknologi dan penambahan metode pembayaran, seperti e-wallet dan kartu debit/kredit.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...