Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Prosedur dan Akibat Hukum Pengangkatan Anak yang Tidak Diketahui dengan Jelas Orang Tuanya

Susilowati, Eny (Unknown)
Purwanto, Gunawan Hadi (Unknown)
Yasir, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2025

Abstract

Pengangkatan anak merupakan solusi bagi orang yang tidak dapat memiliki anak atau keturunan. Pengangkatan anak yang dilakukan sesuai dengan prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan, dapat mendapatkan status hukum yang jelas dan kuat. Pengangkatan anak memiliki akibat hukum yang berkaitan dengan hak pemeliharaan, hak perwalian, serta hak kewarisan untuk kedepannya bagi anak angkat. Pengangkatan anak dilakukan dengan tujuan untuk melindungi hak-hak anak serta kepentingan terbaik anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat serta prosedur pengangkatan anak yang tidak diketahui kejelasan orang tuanya serta untuk mengetahui akibat hukum yang terjadi dalam pengangkatan anak menurut hukum di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai akibat hukum yang terjadi apabila seseorang akan melakukan pengangkatan anak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...