Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO Gunawan Hadi Purwanto
Jurnal Independent Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v8i1.111

Abstract

Dispensasi kawin merupakan sebuah tahapan dalam perkawinan yang mana calon mempelai laki-laki ataupun perempuannya masih di bawah umur dan belum diperbolehkan untuk menikah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan pengumpulan data dengan wawancara serta membahas 2 (dua) rumusan masalah dengan kesimpulan: bahwa syarat permohonan dispensasi kawin yaitu Surat Permohonan, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk kedua orang tua/Wali, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak dan/atau akta kelahiran Anak, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak dan/atau akta kelahiran Anak calon suami/istri, Foto kopi ijazah pendidikan terakhir anak dan/atau Surat Keterangan Masih Sekolah dari sekolah Anak, Fotokopi surat penolakan dari Kantor Urusan Agama setempat (N9), Fotokopi Surat Keterangan dari Dokter bagi Pemohon Perempuan, Fotokopi surat rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bojonegoro. Serta pertimbangan hakim bahwa meskipun anak kandung para Pemohon dari segi usianya belum cukup umur, namun dilihat secara fisik dan cara berfikirnya ternyata cukup pantas melakukan pernikahan bahkan dilihat dari segi hubungan dengan calon isterinya yang sudah demikian erat dan dapat menghawatirkan akan melakukan perbuatan dosa (zina) yang berkepanjangan, maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbul dan akan lebih maslahah bagi keluarganya serta untuk kepentingan hukum anak yang berada di dalam kandungan calon mempelai perempuan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Dispensasi Kawin 2
EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KABUPATEN BOJONEGORO Gunawan Hadi Purwanto
Jurnal Independent Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v8i2.117

Abstract

Mewujudkan sebuah keluarga yang kokoh dan tangguh sangat membutuhkan ikhtiar yang sungguh-sungguh pula, teristimewa pada pasangan perempuan dan laki-laki yang akan dan sedang membangun mahligai rumah tangga. Tingkat kesiapan pasangan menurutnya menjadi faktor utama yang akan menentukan sebuah rumah tangga sukses menggapai tujuan yang mulia ataukah mengarah ke gerbang kehancuran. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan sederhana yang dapat diketahui bahwa faktor pemerintah menerapkan bimbingan perkawinan karena sangat prihatin melihat angka perceraian yang semakin tinggi dari tahun ke tahun dan berharap dengan diterapkannya program bimbingan perkawinan setiap calon pengantin yang diharapkan akan mampu mengatur dan membina rumah tangga menjadi kuat dan tidak mudah terpecah belah yang berujung pada proses perceraian. Sekaligus mengetahui efektivitas program Bimbingan Perkawinan sebagai salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam rangka menekan angka perceraian. Kata Kunci: Efektivitas, Bimbingan Perkawinan (Bimwin).Pendahuluan
STATUS PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT PERKAWINAN (P4) PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO PASCA DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN Gunawan Hadi Purwanto; Mochamad Mansur
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v9i2.1190

Abstract

Dalam rangka menjamin dan memberikan kepastian hukum dalam perkawinan maka sebagaimana Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur: Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petugas yang diberikan kewenangan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan adalah Penghulu yang merupakan pegawai negeri sipil sebagai pegawai pencatat perkawinan. Dalam melaksanakan pencatatatan perkawinan tersebut Penghulu dapat dibantu oleh Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) yaitu anggota masyarakat yang diangkat oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota untuk membantu tugas penghulu. Perubahan yang terbesar terjadi sejak terbitnya surat edaran Kementerian Agama Nomor Kw.06.02/1/kp.01/160/2015 Tentang Pelaksanaan Instruksi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/I Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat NIkah (P3N atau P4) tanggal 26 Januari 2015 menginstruksikan penghapusan tugas P4 dan segala urusan pernikahan diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab KUA. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis-Sosiologis, artinya sebuah penelitian yang berbasis pada ilmu hukum normatif, tetapi mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Tujuannya untuk mengetahui dan menganalisis pada status dan kedudukan hukum Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan menganalisis status dan kedudukan hukum yang ingin didapatkan oleh Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Kata Kunci: Status, Pencatatan Perkawinan, Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan
Peran Penyuluh Fungsional Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Bidang Keluarga Sakinah Dalam Mewujudkan Rumah Tangga yang Harmonis di Wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro Gunawan Hadi Purwanto
BINAMULIA HUKUM Vol 11 No 2 (2022): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v11i2.692

Abstract

Pada hakikatnya perkawinan merupakan langkah awal dalam membentuk suatu keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera lahir batin sesuai yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di mana Negara menjamin kepada tiap-tiap Warga Negara Indonesia untuk membentuk keluarga. Akan tetapi, perjalanan bahtera rumah tangga yang dijalankan oleh setiap pasangan memiliki intensitas tekanan dan persoalan yang beragam, walaupun sejatinya arah dan tujuan kehidupan berumah tangga pada umumnya adalah mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Tidak semua pula setiap pasangan dalam keluarga mampu secara dewasa dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan. Oleh karenanya, dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang tangguh membutuhkan berbagai macam aspek dan peran dari berbagai pihak terutama komitmen dari pasangan itu sendiri. Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dan fokus pada pembahasan tentang peran penyuluh fungsional non pegawai negeri sipil bidang keluarga sakinah dan hambatan apa yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan peran tersebut di masyarakat.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Gunawan Hadi Purwanto
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dan strategis dalam sistem Peradilan pidana terutama sistem peradilan pidana anak yaitu melaksanakan tugas dan fungsi bimbingan kemasyarakatan. Hasil Bimbingan Kemasyarakatan berupa penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan dan sidang tim pengamat pemasyarakatan menjadi syarat yang harus dipenuhi dan menjadi bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan dan bertujuan mengetahui peranan pembimbing kemasyarakatan dan hambatan yang dialami ketika pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai fasilitator pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan, pembentukan organisasi profesi dan penyusunan kode etik jabatan fungsional. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesiapan pembimbing kemasyarakatan di balai pemasyarakatan Bojonegoro dan kendala-kendala yang dihadapi dalam jabatan fungsional pembimbing Kemasyarakatan.
Customer Data Protection by Bank Rakyat Indonesia is Reviewed by Law Number 27 of 2022 Concerning Personal Data Della Gatiko Negoro; Gunawan Hadi Purwanto
LEGAL BRIEF Vol. 13 No. 2 (2024): June: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/legal.v13i2.958

Abstract

This research aims to determine the suitability of Bank Rakyat Indonesia's form of personal data protection for customers in accordance with Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. Individuals and community groups take advantage of the lack of boundaries between public space and privacy to operate and seek profits via the Internet, giving birth to a phenomenon known as cybercrime, one of which is the violation and theft of personal information. The research method used is normative-empirical legal research. Data sources come from primary legal materials and secondary legal materials. Qualitative data analysis techniques are presented descriptively. The result is that the right to privacy is part of human rights which is specifically protected by the Personal Data Protection Law no. 27 of 2022 as a response to developments in technology, information and communication. The aim of enacting the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022 is to protect and guarantee the basic rights of citizens in protecting the privacy of personal data. Then, the substantive framework of the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022 is also in line with the right to privacy and the values ??contained in the philosophy of Indonesian society. Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection is expected to guarantee comprehensive protection and prevent illegal activities against the personal data of Indonesian citizens
The Role of Correction Center (Bapas) Accepting Children In Conflict With The Law (Study on Class II Penitentiary Office in Bojonegoro) PURWANTO, GUNAWAN HADI
Jurnal Independent Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v10i2.179

Abstract

ABSTRAKChildren are an integral part of human survival and the survival of a nation and state.In the Indonesian Constitution, children have a strategic role which is expressly stated that thestate guarantees the right of every child to save life, grow and develop as well as protectionfrom violence and violence. Therefore, the best interests for children should be internalized asthe best interests for sustaining human life. Children in conflict with the law, hereinafterreferred to as children, are children who are 12 (twelve) years old but not yet 18 (eighteen)years old who are suspected of committing a crime. Of course the handling of children who areperpetrators of criminal acts must receive special treatment and handling from relatedinstitutions, in this case the Correctional Institutions (BAPAS) as stipulated in Law Number 11of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System and Government Regulation of theRepublic of Indonesia Number 65 of 2015 concerning Guidelines for the Implementation ofDiversion and Handling of Children Who Are Not Yet 12 (Twelve) Years Old In the case ofchildren who are not yet 12 (twelve) years old, along with technical regulations from therelevant ministries.Keywords: Role, Correctional Center, Children in Legal Conflict
Peran Penyuluh Fungsional Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Bidang Keluarga Sakinah Dalam Mewujudkan Rumah Tangga yang Harmonis di Wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro Gunawan Hadi Purwanto
Binamulia Hukum Vol. 11 No. 2 (2022): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v11i2.295

Abstract

Pada hakikatnya perkawinan merupakan langkah awal dalam membentuk suatu keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera lahir batin sesuai yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di mana Negara menjamin kepada tiap-tiap Warga Negara Indonesia untuk membentuk keluarga. Akan tetapi, perjalanan bahtera rumah tangga yang dijalankan oleh setiap pasangan memiliki intensitas tekanan dan persoalan yang beragam, walaupun sejatinya arah dan tujuan kehidupan berumah tangga pada umumnya adalah mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Tidak semua pula setiap pasangan dalam keluarga mampu secara dewasa dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan. Oleh karenanya, dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang tangguh membutuhkan berbagai macam aspek dan peran dari berbagai pihak terutama komitmen dari pasangan itu sendiri. Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dan fokus pada pembahasan tentang peran penyuluh fungsional non pegawai negeri sipil bidang keluarga sakinah dan hambatan apa yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan peran tersebut di masyarakat.
Pengaruh Over Kapasitas Dalam Pelaksanaan Pembinaan Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Bojonegoro Syaifudin Salam, Kholid; Hadi Purwanto, Gunawan
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 5 No. 1 (2022): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v5i1.404

Abstract

Terdapat kelebihan hunian atau over kapasitas yang terjadi di lembaga pemasyarakatan yang ada hampir di seluruh Indonesia. Seiring dengan kondisi ini, over kapasitas menimbulkan persoalan di dalam Lapas itu sendiri seperti menurunnya tingkat pengawasan dan keamanan yang terjadi di dalam LapasSecara teoritik dapat dijelaskan bahwa over kapasitas dapat menimbulkan prisonisasi (prisonization). Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang dengan kata lain penelitian hukum sosiologis dan dapat disebut pula penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan di masyarakat. Hasil penelitian adalah yaitu pengaturan standarisasi kamar hunian bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.PR01.04-87 Tanggal 09 September 2016 tentang perhitungan kapasitas dan permintaan data bangunan Lapas,Rutan, dan Cabang Rutan Untuk Pemutakhiran Data kapasitas (mengacu Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tanggal 23 Oktober 1995 tentang Penentuan Daya Muat atau Kapasitas). Kapasitas Kamar Hunian = Luas kamar Hunian : 2 m2. Serta pengaruh kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan diantaranya Kurang maksimalnya pengawasan oleh petugas pengamanan lapas akibat jumlah petugas pengamanan yang tidak ideal dengan jumlah penghuni lapas, Kesehatan warga binaan tidak terjamin akibat kelebihan penghuni pada masing-masing kamar, Memicu timbulnya konflik antara warga binaan yang menyebabkan perkelahian.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Bojonegoron pada Putusan Nomor:196/Pid.Sus/2021/PN.Bjn) Mahfin Gianjar Viandro; Gunawan Hadi Purwanto
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 5 No. 2 (2023): JUSTITIABLE -Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56071/justitiable.v5i2.544

Abstract

Pemakaian narkoba pada luar indikasi medik, tanpa petunjuk atau resep dokter, dan pemakaiannya bersifat patologik (mengakibatkan kelainan) dan mengakibatkan hambatan dalam aktivitas pada rumah, sekolah atau kampus, tempat kerja dan lingkungan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap pelaku penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum Yuridis Normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab hakim menjatuhkan putusan berbeda terhadap kedua kasus ini karena terdapat keadaan yang meringankan terhadap kedua terdakwa. Hakim dalam menjatuhan pidana dalam perkara Nomor:196/Pid.Sus/2021/PN.Bjn sudah sepatutnya dalam menimbang dan memutus suatu perkara dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan agar putusan yang dikeluarkan menjadi putusan yang ideal harus mempertimbangkan faktor-faktor yang ada dalam diri Terdakwa, yaitu apakah Terdakwa benar-benar melakukan perbuatan yang telah dituduhkan kepada dirinya, apakah terdakwa mengetahui perbuatannya yang dilakukannya itu melanggar hukum sehinga dilakukan dengan adanya persaan takut dan bersalah. Hal ini dilakukan agar terdakwa merasa bahwa hakim menjatuhkan putusan pidana sesuai dengan perbuatan terdakwa. Kata Kunci : Dasar Pertimbangan; Putusan; Tindak Pidana; Narkotika.