Articles
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN DI PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
Gunawan Hadi Purwanto
Jurnal Independent Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30736/ji.v8i1.111
Dispensasi kawin merupakan sebuah tahapan dalam perkawinan yang mana calon mempelai laki-laki ataupun perempuannya masih di bawah umur dan belum diperbolehkan untuk menikah sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan pengumpulan data dengan wawancara serta membahas 2 (dua) rumusan masalah dengan kesimpulan: bahwa syarat permohonan dispensasi kawin yaitu Surat Permohonan, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk kedua orang tua/Wali, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak dan/atau akta kelahiran Anak, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak dan/atau akta kelahiran Anak calon suami/istri, Foto kopi ijazah pendidikan terakhir anak dan/atau Surat Keterangan Masih Sekolah dari sekolah Anak, Fotokopi surat penolakan dari Kantor Urusan Agama setempat (N9), Fotokopi Surat Keterangan dari Dokter bagi Pemohon Perempuan, Fotokopi surat rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bojonegoro. Serta pertimbangan hakim bahwa meskipun anak kandung para Pemohon dari segi usianya belum cukup umur, namun dilihat secara fisik dan cara berfikirnya ternyata cukup pantas melakukan pernikahan bahkan dilihat dari segi hubungan dengan calon isterinya yang sudah demikian erat dan dapat menghawatirkan akan melakukan perbuatan dosa (zina) yang berkepanjangan, maka untuk menghindarkan mafsadat yang akan timbul dan akan lebih maslahah bagi keluarganya serta untuk kepentingan hukum anak yang berada di dalam kandungan calon mempelai perempuan.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Dispensasi Kawin 2
EFEKTIVITAS PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KABUPATEN BOJONEGORO
Gunawan Hadi Purwanto
Jurnal Independent Vol 8, No 2 (2020): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30736/ji.v8i2.117
Mewujudkan sebuah keluarga yang kokoh dan tangguh sangat membutuhkan ikhtiar yang sungguh-sungguh pula, teristimewa pada pasangan perempuan dan laki-laki yang akan dan sedang membangun mahligai rumah tangga. Tingkat kesiapan pasangan menurutnya menjadi faktor utama yang akan menentukan sebuah rumah tangga sukses menggapai tujuan yang mulia ataukah mengarah ke gerbang kehancuran. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan analisis deskriptif kualitatif. Hasil pembahasan sederhana yang dapat diketahui bahwa faktor pemerintah menerapkan bimbingan perkawinan karena sangat prihatin melihat angka perceraian yang semakin tinggi dari tahun ke tahun dan berharap dengan diterapkannya program bimbingan perkawinan setiap calon pengantin yang diharapkan akan mampu mengatur dan membina rumah tangga menjadi kuat dan tidak mudah terpecah belah yang berujung pada proses perceraian. Sekaligus mengetahui efektivitas program Bimbingan Perkawinan sebagai salah satu cara yang dilakukan pemerintah dalam rangka menekan angka perceraian. Kata Kunci: Efektivitas, Bimbingan Perkawinan (Bimwin).Pendahuluan
STATUS PEMBANTU PEGAWAI PENCATAT PERKAWINAN (P4) PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO PASCA DITERBITKANNYA PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19 TAHUN 2018 TENTANG PENCATATAN PERKAWINAN
Gunawan Hadi Purwanto;
Mochamad Mansur
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 9 No 2 (2020): JURNAL PRO HUKUM : JURNAL PENELITIAN BIDANG HUKUM UNIVERSITAS GRESIK
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.55129/jph.v9i2.1190
Dalam rangka menjamin dan memberikan kepastian hukum dalam perkawinan maka sebagaimana Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur: Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petugas yang diberikan kewenangan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan adalah Penghulu yang merupakan pegawai negeri sipil sebagai pegawai pencatat perkawinan. Dalam melaksanakan pencatatatan perkawinan tersebut Penghulu dapat dibantu oleh Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan (P4) yaitu anggota masyarakat yang diangkat oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota untuk membantu tugas penghulu. Perubahan yang terbesar terjadi sejak terbitnya surat edaran Kementerian Agama Nomor Kw.06.02/1/kp.01/160/2015 Tentang Pelaksanaan Instruksi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/I Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pembantu Pegawai Pencatat NIkah (P3N atau P4) tanggal 26 Januari 2015 menginstruksikan penghapusan tugas P4 dan segala urusan pernikahan diserahkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab KUA. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian Yuridis-Sosiologis, artinya sebuah penelitian yang berbasis pada ilmu hukum normatif, tetapi mengkaji mengenai sistem norma dalam aturan perundangan, namun mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Tujuannya untuk mengetahui dan menganalisis pada status dan kedudukan hukum Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro dan menganalisis status dan kedudukan hukum yang ingin didapatkan oleh Pegawai Pembantu Pencatat Perkawinan (P4) di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Kata Kunci: Status, Pencatatan Perkawinan, Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan
Peran Penyuluh Fungsional Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Bidang Keluarga Sakinah Dalam Mewujudkan Rumah Tangga yang Harmonis di Wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro
Gunawan Hadi Purwanto
BINAMULIA HUKUM Vol 11 No 2 (2022): Binamulia Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v11i2.692
Pada hakikatnya perkawinan merupakan langkah awal dalam membentuk suatu keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera lahir batin sesuai yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di mana Negara menjamin kepada tiap-tiap Warga Negara Indonesia untuk membentuk keluarga. Akan tetapi, perjalanan bahtera rumah tangga yang dijalankan oleh setiap pasangan memiliki intensitas tekanan dan persoalan yang beragam, walaupun sejatinya arah dan tujuan kehidupan berumah tangga pada umumnya adalah mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Tidak semua pula setiap pasangan dalam keluarga mampu secara dewasa dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan. Oleh karenanya, dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang tangguh membutuhkan berbagai macam aspek dan peran dari berbagai pihak terutama komitmen dari pasangan itu sendiri. Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dan fokus pada pembahasan tentang peran penyuluh fungsional non pegawai negeri sipil bidang keluarga sakinah dan hambatan apa yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan peran tersebut di masyarakat.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Gunawan Hadi Purwanto
JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2021): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Bojonegoro
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran penting dan strategis dalam sistem Peradilan pidana terutama sistem peradilan pidana anak yaitu melaksanakan tugas dan fungsi bimbingan kemasyarakatan. Hasil Bimbingan Kemasyarakatan berupa penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan dan sidang tim pengamat pemasyarakatan menjadi syarat yang harus dipenuhi dan menjadi bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan dan bertujuan mengetahui peranan pembimbing kemasyarakatan dan hambatan yang dialami ketika pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai fasilitator pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan, pembentukan organisasi profesi dan penyusunan kode etik jabatan fungsional. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kesiapan pembimbing kemasyarakatan di balai pemasyarakatan Bojonegoro dan kendala-kendala yang dihadapi dalam jabatan fungsional pembimbing Kemasyarakatan.
Customer Data Protection by Bank Rakyat Indonesia is Reviewed by Law Number 27 of 2022 Concerning Personal Data
Della Gatiko Negoro;
Gunawan Hadi Purwanto
LEGAL BRIEF Vol. 13 No. 2 (2024): June: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.35335/legal.v13i2.958
This research aims to determine the suitability of Bank Rakyat Indonesia's form of personal data protection for customers in accordance with Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection. Individuals and community groups take advantage of the lack of boundaries between public space and privacy to operate and seek profits via the Internet, giving birth to a phenomenon known as cybercrime, one of which is the violation and theft of personal information. The research method used is normative-empirical legal research. Data sources come from primary legal materials and secondary legal materials. Qualitative data analysis techniques are presented descriptively. The result is that the right to privacy is part of human rights which is specifically protected by the Personal Data Protection Law no. 27 of 2022 as a response to developments in technology, information and communication. The aim of enacting the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022 is to protect and guarantee the basic rights of citizens in protecting the privacy of personal data. Then, the substantive framework of the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022 is also in line with the right to privacy and the values ??contained in the philosophy of Indonesian society. Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection is expected to guarantee comprehensive protection and prevent illegal activities against the personal data of Indonesian citizens
The Role of Correction Center (Bapas) Accepting Children In Conflict With The Law (Study on Class II Penitentiary Office in Bojonegoro)
PURWANTO, GUNAWAN HADI
Jurnal Independent Vol. 10 No. 2 (2022): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30736/ji.v10i2.179
ABSTRAKChildren are an integral part of human survival and the survival of a nation and state.In the Indonesian Constitution, children have a strategic role which is expressly stated that thestate guarantees the right of every child to save life, grow and develop as well as protectionfrom violence and violence. Therefore, the best interests for children should be internalized asthe best interests for sustaining human life. Children in conflict with the law, hereinafterreferred to as children, are children who are 12 (twelve) years old but not yet 18 (eighteen)years old who are suspected of committing a crime. Of course the handling of children who areperpetrators of criminal acts must receive special treatment and handling from relatedinstitutions, in this case the Correctional Institutions (BAPAS) as stipulated in Law Number 11of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System and Government Regulation of theRepublic of Indonesia Number 65 of 2015 concerning Guidelines for the Implementation ofDiversion and Handling of Children Who Are Not Yet 12 (Twelve) Years Old In the case ofchildren who are not yet 12 (twelve) years old, along with technical regulations from therelevant ministries.Keywords: Role, Correctional Center, Children in Legal Conflict
Peran Penyuluh Fungsional Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Bidang Keluarga Sakinah Dalam Mewujudkan Rumah Tangga yang Harmonis di Wilayah Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro
Gunawan Hadi Purwanto
Binamulia Hukum Vol. 11 No. 2 (2022): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v11i2.295
Pada hakikatnya perkawinan merupakan langkah awal dalam membentuk suatu keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera lahir batin sesuai yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di mana Negara menjamin kepada tiap-tiap Warga Negara Indonesia untuk membentuk keluarga. Akan tetapi, perjalanan bahtera rumah tangga yang dijalankan oleh setiap pasangan memiliki intensitas tekanan dan persoalan yang beragam, walaupun sejatinya arah dan tujuan kehidupan berumah tangga pada umumnya adalah mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Tidak semua pula setiap pasangan dalam keluarga mampu secara dewasa dalam menghadapi dan mengatasi setiap persoalan. Oleh karenanya, dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang tangguh membutuhkan berbagai macam aspek dan peran dari berbagai pihak terutama komitmen dari pasangan itu sendiri. Penyuluh Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pegawai pemerintah yang diangkat, ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dan fokus pada pembahasan tentang peran penyuluh fungsional non pegawai negeri sipil bidang keluarga sakinah dan hambatan apa yang dihadapi dalam menjalankan tugas dan peran tersebut di masyarakat.
Penetapan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Tentang Perkawinan Beda Agama Dalam Perspektif Hukum Positif
Gunawan Hadi Purwanto
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v12i2.425
Perkawinan sesungguhnya suatu perbuatan konkret dan nyata yang diciptakan oleh manusia berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga melahirkan hubungan dalam sebuah keluarga, melahirkan keturunan, menghasilkan harta benda kekayaan yang mampu menunjang kehidupan berumah tangga, dengan harapan mendapatkan kebahagiaan dan keharmonisan. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika hasrat melaksanakan perkawinan dilakukan oleh calon mempelai yang berlainan keyakinan, dan sudah pasti cara dan proses pengesahan di setiap agama dan kepercayaan masing-masing juga berlainan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dan diakhiri dengan analisis deskriptif kualitatif. Disimpulkan bahwa pengajuan perkara permohonan Perkawinan Beda Agama pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby, yaitu: legal standing para Pemohon, Ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU No. 1 Tahun 1974, keinginan para Pemohon melangsungkan perkawinan tanpa melepaskan keyakinan masing-masing. Serta perspektif hukum positif di Indonesia terhadap pertimbangan hukum dalam penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby bahwa secara lex spesialis tidak mungkin mengesampingkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 yang menyatakan perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya sebagai fondasi dasar yang mutlak harus dipenuhi dalam melangsungkan proses perkawinan.
Implementasi Penetapan Nafkah Terhadap Istri Pada Putusan Perkara Cerai Talak Secara Verstek di Pengadilan Agama Bojonegoro
Gunawan Hadi Purwanto;
Dian Nabila Himmatul Ulya;
Tri Wulandari
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.37893/jbh.v13i1.772
Perceraian dapat diajukan baik oleh pihak suami maupun pihak istri, keduanya memiliki kedudukan yang seimbang dalam rumah tangga dan memiliki kesempatan yang sama apabila menghadapi persoalan dengan memutuskan untuk tetap mempertahankan rumah tangga ataukah berpisah dengan perceraian baik cerai gugat maupun cerai talak. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris dengan pendekatan peraturan perundangan dan analisis deskriptif kualitatif dengan penalaran deduktif-induktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberlakuan daripada penetapan nafkah terhadap suami mengajukan cerai talak yang diputuskan secara verstek dan menganalisis perspektif keadilan terhadap keberlakuan pembebanan nafkah dalam perkara cerai talak terhadap verstek. Pengadilan Agama Bojonegoro mengimplementasikan pembebanan nafkah pada perkara cerai talak ketika pihak istri tidak hadir di persidangan namun diketahui keberadaannya dan oleh majelis hakim secara ex officio menetapkan pembebanan nafkah tersebut secara variatif dan relatif, karena hal ini menyesuaikan dengan kondisi pihak dengan memperhatikan asas keadilan, asas kewajaran, asas kemampuan suami, serta asas-asas penting lainnya dalam hukum acara peradilan agama, dan dalam rangka untuk memberi perlindungan hukum bagi hak-hak perempuan pasca perceraian, maka pembayaran kewajiban akibat perceraian dibayar sebelum pengucapan ikrar talak. Penetapan pembebanan nafkah oleh Majelis Hakim sudah adil dan progresif dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan dan kedudukan suami dan istri yang berperkara meskipun secara verstek.