Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Outsourcing Dalam Menjalankan Perjanjian Kerja Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003

Mindyasningrum, Mieke (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2025

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pekerja dimaksudkan untuk menjamin kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait  dengan perlindungan bagi pekerja yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Bertujuan untuk mengetahui apa saja hak dan kewajiban bagi Perhutani Pine Chemical Industry maupun PT. Ganefo Mitra Usaha yang dimuat dalam perjanjian kerjasama pekerjaan tenaga borong atau outsourcing. Mengetahui apa saja hak dan kewajiban pekerja yang dimuat dalam perjanjian kerja dengan PT. Ganefo Mitra Usaha. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja outsourcing belum sepenuhnya mendapatkan hak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 meskipun dalam pelaksanaan kinerjanya sudah sesuai masing-masing bidangnya. 

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...