Pengelolaan pariwisata di Kabupaten Magetan memerlukan perhatian khusus, karena Magetan memiliki destinasi wisata dengan kekuatan keunggulan nuansa pemandangan alam pegunungan yang indah. Pemerintah daerah memegang kendali atas kemajuan pariwisata, sebab pemerintah daerah memiliki kewenangan sepenuhnya untuk mengelola industri pariwisatanya. Oleh karena itu pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah langkah ideal. BUMD Pariwisata sebagai pengelola sekaligus fasilitator dalam menjalankan operasional dan peningkatan sektor pariwisata untuk membantu pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahannya yang berlandaskan pada otonomi daerah. Lokasi pengabdian masyarakat dilaksanakan di Kabupaten Magetan Propinsi Jawa Timur dengan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, berupa fakta-fakta atau kejadian di lokasi pengabdian dan data primer dikumpulkan melalui wawancara dan FGD (Focus Group Dicussion). Program-program yang diusulkan berupa upaya peningkatan realisasi investasi pariwisata melalui program paket investasi agar lebih menarik para investor, pembangunan exit tol, peningkatan pengembangan pariwisata Telaga Sarangan, dan upaya mendorong industri kulit.
Copyrights © 2023