Tinggi badan sebagai hasil pengukuran maksimum dari panjang tulang-tulang tubuh yang membentuk poros tubuh (the body axis), diukur dari puncak kepala (vertex) ke titik terendah tubuh dari tulang kalkaneus (tuberositas calcanei) yang disebut tumit (heel).Tinggi badan merupakan salah satu parameter dari pertumbuhan dan kesehatan manusia. Antropometri merupakan pengukuran terhadap manusia. Pada umumnya pengukuran tinggi badan korban pada proses identifikasi forensik adalah hal yang mudah, jika kondisi tubuhnya utuh, ataupun potongan-potongan tubuhnya lengkap, sehingga dapat disusun dan dilakukan pengukuran tinggi badan. Metode dalam antropologi forensik yaitu dapat digunakan untuk identifikasi ialah antropometri yaitu dengan cara mengukur bagian-bagian tubuh. Pengukuran antropometri berdasarkan tinggi badan, panjang dan lebar kepala, sidik jari, bentuk hidung, telinga, dagu, warna kulit, warna rambut, tanda pada tubuh, serta DNA.Penelitian ini adalah penelitian deskritif dengan menggunakan desain penelitian cross sectional. Menggunakan sampel dua suku di indonesia yaitu suku sunda dan batak toba yang telah memenuhi kriteria inklusi. Total sampel adalah 94 sampel, dimana yang diambil pada sampel adalah tinggi badan dan panjang telapak tangan.Formula untuk merumuskan tinggi badan berdasarkan panjang telapak tangan adalah : Suku Sunda dengan jenis kelamin Laki-laki : Tb (laki-laki)= 60.427 + 6.017 (panjang telapak tangan kanan), Tb (laki-laki)= 56.151 + 6.253 (panjang telapak tangan kiri). Jenis kelamin perempuan : Tb (perempuan)= 104.409 + 3.131 (panjang telapak tangan kanan), Tb (perempuan)= 107.486 + 2.937 (panjang telapak tangan kiri), Suku Batak Toba dengan jenis kelamin laki-laki Tb (laki-laki)= 67.558 + 5.604 (panjang telapak tangan kanan), Tb (laki-laki)= 66.824 + 5.645 (panjang telapak tangan kiri). Jenis kelamin perempuan :Tb (perempuan)= 95.287 + 3.686 (panjang telapak tangan kanan) Tb (perempuan)= 99.139 + 3.441 (panjang telapak tangan kiri).
Copyrights © 2023