Jurnal Kajian Ilmu Hukum
Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Kajian Ilmu Hukum

BATAL DEMI HUKUM BATAL DEMI HUKUM AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT PPAT BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NOMOR :27/PDT.G/2018/PN.SMN.: Akta Jual Beli

Sari, Yuliana Indah (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Mar 2025

Abstract

Akta Jual beli adalah akta otentik yang dibuat oleh pejabat umum yangberwenang, dalam kasus ini akta jual beli yang dibuat oleh PPATdikatakan oleh hakim bukan akta otentik, tetapi akta yang batal demihukumpadahalpembuatannyasudahdibuatdihadapanpejabatyang berwenang. Permasalahan yang penulis angkat ialah apa penyebabakta jual beli yang dibuat oleh PPAT dinyatakan batal demi hukum olehHakim dalamperkaranomor27/Pdt.G/2018/PN.SmndanbagaimanapertimbanganmajelisHakimdalamperkara nomor27/Pdt.G/2018/PN.Smn. Jenis penelitian ini penelitiannormatif, yaitu mengkaji putusan dalam perkara nomor : 27/Pdt.G/2018/PN.Smndan bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan penyebab aktajual beli dinyatakan batal demi hukum oleh pengadilan dalam perkaranomor27/Pdt.G/2018/PN.Smn dikarenakan tidakmemenuhi syarat objektif (suatu haltertentu dan sebab yang halal) dalam perjanjian serta dalam pembuatan akta jualbeli tersebut didasari dengan perbuatan melawan hukum. Pertimbangan Hakimterhadapaktajualbeliyangdinayatakanbataldemididasarikarenatidakterpenuhinyasyaratobjektifdalampembuatanaktajualbeli,sertaadanyaserangkaianperbuatanmelawanhukumyangdilakukan(PPAT) terhadap Penggugat yakni membuat dan mengisiaktajualbeli tanpasepengetahuanPenggugat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kajian Ilmu Hukum adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Kajian Ilmu Hukum terbit 2 kali setahun pada bulan Januari dan ...