Penelitian ini dilatarbelakangi oleh urgensi menjaga ruang publik sebagai arena komunikasi dan pertukaran ide dalam menyuarakan aspirasi masyarakat marginal di tengah tantangan komersialisasi dan privatisasi ruang publik. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis strategi komunitas seni Taring Padi dalam memanfaatkan seni sebagai alat advokasi dan penyadaran publik untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan anggota komunitas, dan studi dokumentasi terhadap arsip karya dan manifesto Taring Padi. Data dianalisis secara tematik dengan memadukan teori demokrasi deliberatif dan konsep ruang publik Jurgen Habermas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas Taring Padi berhasil memanfaatkan seni visual seperti mural, poster, dan baliho sebagai media komunikasi yang efektif dalam menyuarakan isu-isu sosial, politik, dan lingkungan. Melalui pendekatan kolektif dan kolaboratif, komunitas ini menciptakan ruang publik yang inklusif, mendukung dialog terbuka, partisipasi aktif, dan prinsip kesetaraan. Penelitian ini menegaskan bahwa seni memiliki potensi besar sebagai instrumen advokasi dan pemberdayaan masyarakat dalam ruang publik.
Copyrights © 2025