Pembahasan mengenai pembatalan  akta hibah atas sertipikat tanah oleh orang tua terhadap anak angkat. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Pembatalan hibah terhadap anak angkat yang tidak melaksanakan perjanjian dari pemberi hibah bahwa. orangtua angkat menarik kembali hibahnya yang didalam putusannya menyatakan akta hibah tersebut adalah batal karena tanah dan rumah yang dihibahkan adalah murni harta bawaan orang tua angkat dan niatnya orang tua angkat merawat di hari tuanya. Tetapi niat orang tua angkat disalahgunakan oleh anak angkat yang justru mentelantarkan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025