Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah
Vol. 2 No. 3 (2025): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, Maret 2025

Kepastian Hukum Benda Jaminan Gadai yang Berasal dari Hasil Kejahatan dan Akibat Hukumnya bagi Perusahaan Gadai

Gunawan (Unknown)
Rohman, Holilur (Unknown)
Lontoh, Rielly (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Mar 2025

Abstract

Pembahasan mengenai kepastian hukum benda jaminan gadai yang berasal dari hasil kejahatan dan akibat hukumnya bagi perusahaan gadai. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Permasalahan yang berkaitan dengan bagaimana kepastian hukum bagi perusahaan gadai atas benda jaminan gadai yang berasal dari hasil kejahatan. Analisis kepastian hukum terhadap benda jaminan hasil kejahatan bagi kreditur sama sekali tidak didapatkan dikarenakan benda jaminan sebagai obyek gadai di kembalikan kepada pelapor/korban, sehingga kreditur tidak dapat menjual obyek gadai sebagai pengganti kerugian atas pinjaman dana yang sudah di keluarkan kepada nasabah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

cendekia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Public Health

Description

CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah accomodates original research, or theoretical papers. We invite critical and constructive inquiries into wide range of fields of study with emphasis on interdisciplinary approaches: Humanities and Social sciences, that include: Economics, Health, ...