Anak perlu perlindungan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, beraklak mulia dan sejahtera. Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang perlindungan anak dan membentuk kelompok PATBM di desa Sidoharjo, kecamatan Purwodadi, kabupaten Purworejo. Kegiatan dilakukan dengan metode penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat. Hasil kegiatan mendapatkan informasi bahwa di desa Purwodadi terdapat sejumlah kasus kekerasan fisik dan non fisik terhadap anak. Penyelesaian kasus diselesaikan secara kekeluargan dengan pihak aparat desa. Oleh karena itu penting diberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak. Selain itu dari kegiatan pengabdian ini juga dibentuk kelompok PATBM yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melindungi dan menyelesaiakan kasus kekerasan terhadap anak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025