Pemanfaatan hukum dagang berperan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Artikel ini mengkaji bagaimana regulasi hukum dagang dapat meningkatkan stabilitas ekonomi, melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha, serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui analisis terhadap undang-undang yang berlaku dan studi kasus, jurnal ini menunjukkan bahwa implementasi hukum dagang yang efektif dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025