Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Vol. 2 No. 1 (2025): Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Tinjauan Hukum Islam Atas Pemilihan Tempat Tinggal Pasca Menikah Desa Pragaan Daya Sumenep Madura

Misnatun (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2025

Abstract

AbstrakArtikel merupakan sebuah fiel research yang mengangkat sebuah tema penelitian terkait pemilihan tempat tingga bagi pasangan suami-istri setelah menikah dalam tinjauan hukum Islam. Studi lapangan ini dilakukan di desa Paragaan Daya Kec. Paragaan Kab. Sumenep. Sebagai seorang keluarga tentu membina rumah tangga yang baik sebagai keluarga Sakinah mawaddah warahmah adalah dambaan dan merupakan tujuan utama. Salah satu bentuk Sakinah adalah dimana seorang keluarga (suami-istri) sudah mengalami kebahagiaan dengan memiliki tempat tinggal yang tetap. Bisa dengan menetap di rumah suami (dalam hukum adat patrilocal), atau tinggal dilingkungan rumah istri (matrilocal), atau neolocal  yakni dengan membangun rumah sendiri tanpa terikat dengan keluarga si suami atau si istri. Penentuan tempat tinggal selalu jadi polemic keluarga, terkadang ada yang merasa keberatan jika anaknya ikut ke rumah suami atau istrinya. Polemic ini terkadang sampai memimbulkan konflik perpecahan keluarga bahkan berujung perceraian. Penulis mencoba melakukan telaah polemic ini dengan meninjau dari hukum Islam. Karena penelitian ini adalah lapangan, jadi secara metodik penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Artinya peneliti menggunakan faktaa-fakta lapangaan sebagai sumber hukum primer dan ditunjang dengan beberapa literatur yang relevan. Hasil penelitian penulis menyimpulkan, pertama Mereka paham bahwa dalam Islam menyediakan tempat tinggal adalah kewajiban suami bukan orang tua tetapi, menjadi karakter masyarakat pragaan daya untuk tidak mengikutkan anak laki-laki atau perempuannya ke rumah pasangannya kata orang Pragaan istilah maduranya jet tak manuro’ah anak. Kedua, praktik penetapan tinggal di Desa Pragaan Daya ada pernyataan khusus berupa mufakat antara orang tua laki-laki dan perempuan sejak awal dari peminangan sebelum ke pernikahan. Ketiga, Dalam hukum Islam menyediakan tempat tinggal adalah kewajiban Suami. AbstractThe article is a research field that raises a research theme related to the choice of residence for married couples after marriage in view of Islamic law. This field study was carried out in Paragaan Daya village, Kec. Paragaan District. Sumenep. As a family, of course building a good household as a Sakinah mawaddah warahmah family is your dream and the main goal. One form of Sakinah is where a family (husband and wife) have experienced happiness by having a permanent residence. You can live in your husband's house (in customary law it is called patrilocal), or live in your wife's house (matrilocal), or neolocal, namely by building your own house without being tied to the husband's or wife's family. Determining where to live is always a family polemic, sometimes there are people who object if their children come to their husband's or wife's house. This polemic sometimes leads to family conflict and even divorce. The author tries to carry out this polemic study by reviewing Islamic law. Because this research is field research, methodically this research is empirical legal research. This means that researchers use field facts as primary legal sources and are supported by several relevant literature. The results of the author's research conclude, firstly, they understand that in Islam providing a place to live is the obligation of the husband, not the parent, however, it is a characteristic of Pragaan society not to send their sons or daughters to their partner's house, the Madurese term Pragaan says, jet tak manuro’ah anak. Second, the practice of determining residence in Pragaan Daya Village has a special statement in the form of consensus between the parents of a man and a woman from the start of the proposal before marriage. Third, in Islamic law providing a place to live is the husband's obligation.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlIJIH

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Al-Istinbath: Journal of Islamic Law and Family Law is a publication of articles resulting from original empirical research and theoretical studies of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting covering various issues of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting in a number of ...