J-CEKI
Vol. 3 No. 5: Agustus 2024

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Beredarnya Makanan Kadaluarsa Berdasarkan Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Soe

Dwi Nabila Yuliaputri (Universitas Pelita Bangsa)
Wulan Windiarti (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2024

Abstract

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. perlindungan terhadap konsumen harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah khususnya pada produk pangan yang beredar di lingkungan masayarakat, sehingga para konsumen dan masyarakat pada umumnya tidak menjadi korban dari pihak produsen yang tidak bertanggungjawab. Barang kadaluarsa atau barang yang telah melewati batas kelayakan nya tidak layak dikonsumsi namun dalam kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat bahwa aturan yang dibuat untuk melindungi konsumen belum juga terlaksana sebagaimana mestinya. Pelaku usaha didalam kegiatan usahanya dilarang menjual dan memperdagangkan barang yang telah melewati tanggal batas kelayakan produk tersebut atau sudah kadaluarsa tapi apabila kedua pihak telah sepakat atas tindakannya maka secara eksplisit dapat dikatakan bahwa konsumen itu tidak mendapat suatu perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder.Konsumen tidak dapat menuntut produsen ataupun distributor terhadap produk yang dijualnya karena minimnya data dan informasi layanan pengaduan kepada produsen. Faktor kesadaran dan tingkat ketelitian konsumen menjadi faktor penghambat dalam memberikan perlindungan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...