p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Dwi Nabila Yuliaputri
Universitas Pelita Bangsa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Akibat Beredarnya Makanan Kadaluarsa Berdasarkan Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Soe Dwi Nabila Yuliaputri; Wulan Windiarti
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 5: Agustus 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i5.4411

Abstract

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan jasa. perlindungan terhadap konsumen harus menjadi perhatian yang serius oleh pemerintah khususnya pada produk pangan yang beredar di lingkungan masayarakat, sehingga para konsumen dan masyarakat pada umumnya tidak menjadi korban dari pihak produsen yang tidak bertanggungjawab. Barang kadaluarsa atau barang yang telah melewati batas kelayakan nya tidak layak dikonsumsi namun dalam kenyataan yang terjadi di tengah masyarakat bahwa aturan yang dibuat untuk melindungi konsumen belum juga terlaksana sebagaimana mestinya. Pelaku usaha didalam kegiatan usahanya dilarang menjual dan memperdagangkan barang yang telah melewati tanggal batas kelayakan produk tersebut atau sudah kadaluarsa tapi apabila kedua pihak telah sepakat atas tindakannya maka secara eksplisit dapat dikatakan bahwa konsumen itu tidak mendapat suatu perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder.Konsumen tidak dapat menuntut produsen ataupun distributor terhadap produk yang dijualnya karena minimnya data dan informasi layanan pengaduan kepada produsen. Faktor kesadaran dan tingkat ketelitian konsumen menjadi faktor penghambat dalam memberikan perlindungan.