Pajak merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan nasional terbesar yang berasal dari masyarakat. Salah satu pajak yang mungkin adalah pajak mobil. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik setiap tahunnya semakin meningkat, seperti yang ditunjukkan oleh data UPPD/Samsat Wilayah Jakarta Utara. Dilihat pada penerimaan negara yang bukan berasal dari pajak yakni tahun 2020 sebesar 343 triliun, tahun 2021 sebesar Rp. 357 triliun dan hingga Juli 2022 sebesar Rp. 335 triliun. Terdapat hibah yakni tahun 2020 sebesar Rp. 18 triliun, tahun 2021 sebesar Rp. 2 triliun dan hingga Juli 2022 sebesar Rp. 579,90 miliar (BPS, 2022). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara tarif pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 61 responden. Hasil dari penelitian ini adalah tarif pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak namun kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024