J-CEKI
Vol. 3 No. 5: Agustus 2024

Pengaruh Tarif Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Jakarta Utara Tahun 2019-2023

Murni Murni (Unknown)
Joelianti Dwi Supraptiningsih (Unknown)
Bella Puspita Audina (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2024

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber pendanaan pembangunan nasional terbesar yang berasal dari masyarakat. Salah satu pajak yang mungkin adalah pajak mobil. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik setiap tahunnya semakin meningkat, seperti yang ditunjukkan oleh data UPPD/Samsat Wilayah Jakarta Utara. Dilihat pada penerimaan negara yang bukan berasal dari pajak yakni tahun 2020 sebesar 343 triliun, tahun 2021 sebesar Rp. 357 triliun dan hingga Juli 2022 sebesar Rp. 335 triliun. Terdapat hibah yakni tahun 2020 sebesar Rp. 18 triliun, tahun 2021 sebesar Rp. 2 triliun dan hingga Juli 2022 sebesar Rp. 579,90 miliar (BPS, 2022). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara tarif pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 61 responden. Hasil dari penelitian ini adalah tarif pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak namun kesadaran wajib pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...