J-CEKI
Vol. 3 No. 6: Oktober 2024

Legalitas Perizinan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Pager Kecamatan Bungkal Kabupaten Ponorogo

Ferry Fauzi (Universitas Merdeka Malang)
Maria Yosepin Endah Listyowati (Universitas Merdeka Malang)
Anisa Lestari (Universitas Merdeka Malang)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2024

Abstract

Keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam konteks ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia dapat memberikan kontribusi pada perekonomian lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagian masyarakat desa Pager dalam mendapatkan penghasilan keluarga dengan membuka usaha khususnya dalam bentuk mikro kecil mandiri, yang berdasarkan data di pemerintah desa sejumlah 180 jenis usaha terdiri dari 70 orang yang sudah memiliki ijin usaha dan 110 orang yang belum memiliki ijin usaha. Banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki ijin usaha dikarenakan karena minimnya pengetahuan mengenai proses pendaftaran dan ketidaktahuan fungsi memiliki Surat Ijin Usaha. Perizinan bagi UMKM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 memberikan jaminan untuk legalitas usaha serta mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui pendampingan dan pengawasan untuk mewujudkan negara kesejahteraan, di mana UMKM berperan sebagai pilar penting perekonomian untuk menghadapi persaingan global yang semakin ketat. Penggunaan metode yuridis normatif dalam penelitian ini membantu dalam memahami kerangka hukum yang mendasari perlindungan dan pemberdayaan UMKM, sehingga perizinan tidak hanya sekedar formalitas namun juga merupakan bagian integral dari ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...