J-CEKI
Vol. 4 No. 2: Februari 2025

Partisipasi Bermakna Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Di Kabupaten Seram Bagian Barat

Eivandro Wattimury (Universitas Kristen Indonesia Maluku)
Alfian Reymon Makaruku (Universitas Kristen Indonesia Maluku)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau keterlibatan masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat perspektif “Patisipasi Bermakna” yang mengarah pada lahirnya produk hukum yang partisipatif. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normative yakni menganalisis ketentuan perundang-undangan dan bahan hukum lainya, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan undang-undang (statute approach). Pengaturan terkait partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, dimana masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan Perda, masukan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi, dan/atau seminar, lokarya, dan/atau diskusi. Implementasi terhadap prinsip patrisipasi bermakna menitikberatkan pada hak masyarakat untuk didengarkan, dipertimbangkan serta mendapat jawaban atas aspirasi yang disampaikan dalam setiap tahapan pembentukan Perda. Hal ini menjadi sangat penting dan benar-benar harus dapat di laksanakan oleh Pembentuk Perda dalam rangka mewujudkan peraturan daerah yang partisipatif bermakna, sebagai perwujudan kedaulatan rakyat serta menjawab kebutuhan hukum yang semakin kompleks dalam masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...