Pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin dalam Islam bagi setiap individu tanpa memandang jenis kelamin. Namun, di beberapa negara Muslim, perempuan sering menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan yang setara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tantangan kesetaraan gender dalam pendidikan Islam serta mencari solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif, memanfaatkan sumber primer seperti Al-Qur'an dan Hadits, serta sumber literatur sekunder seperti artikel jurnal, buku, dan laporan kebijakan pendidikan. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa hambatan gender dalam pendidikan disebabkan oleh interpretasi agama yang tidak fleksibel, norma sosial yang membatasi, dan kebijakan pendidikan yang kurang inklusif. Meskipun demikian, beberapa negara seperti Indonesia, Turki, dan Tunisia berhasil mengurangi kesenjangan gender melalui kebijakan pendidikan yang mendukung Perempuan. Islam sebagai agama yang menempatkan keadilan sebagai prinsip utama, memiliki potensi besar untuk menjadi solusi atas permasalahan ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesetaraan gender dalam pendidikan dapat terwujud melalui pemahaman Islam yang inklusif dan formasi kebijakan yang berpihak kepada kaum perempuan.
Copyrights © 2025