J-CEKI
Vol. 4 No. 2: Februari 2025

Perspektif Sosiologi Hukum Islam Tentang Kafaah Dalam Perkawinan Berdasarkan Pendapat Imam Mazhab Dan Budaya Di Indonesia

Erfan Shofari Sholahuddin (Program Studi Hukum Islam Pascasarjana UIN Bandung)
Oyo Sunaryo Mukhlas (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Beni Ahmad Saebani (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2025

Abstract

Kafaah, sebagai konsep kesetaraan dalam hukum perkawinan Islam, menjadi topik penting dalam kajian sosiologi hukum. Penelitian ini menganalisis pandangan empat imam mazhab utama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) terkait kafaah dan penerapannya di masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini menggabungkan data primer dari kitab klasik fiqih dan data sekunder dari studi empiris. Hasil menunjukkan bahwa praktik kafaah di Indonesia dipengaruhi oleh norma adat, status sosial, serta modernisasi yang menekankan pendidikan dan ekonomi. Perspektif sosiologi hukum Islam menyoroti adaptasi kafaah dalam masyarakat plural. Studi ini menegaskan bahwa hukum Islam fleksibel dalam menyesuaikan dengan konteks sosial budaya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...