Kartu nikah menjadi sebuah terobosan baru dari Kementerian AgamaRepublik Indonesia dan sudah ditetapkan sejak dikeluarkannya Peraturan MenteriAgama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Kota Bekasi menjadisalah satu peluncuran terbitnya kartu nikah. Sebagai bukti adanya perkawinan, bukunikah merupakan akta autentik yang memberikan kepastian hukum bagi pasangansuami isteri yang pernikahannya dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah. DiIndonesia, buku nikah menjadi penting untuk dimiliki sebagai bukti adanyaperkawinan. Pemalsuan buku nikah patut menjadi salah satu fokus pemerintahuntuk membenahi administrasi pencatatan pernikahan. Untuk meningkatkankeamanan dari maraknya pemalsuan buku nikah. Pemerintah menerbitkan kartunikah dalam bentuk eletronik yang diharapkan dapat meminimalisir terjadinyapemalsuan buku nikah. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kartu nikahsebagai bukti adanya perkawinan menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 20Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan dalam pengurusan identitas hukum diKota Bekasi. Serta untuk mengetahui efektivitas kartu nikah dalam pengurusanidentitas hukum di Kota Bekasi. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakanmetode yuridis normatif dan yuridis empiris.
Copyrights © 2022