Penelitian ini merupakan studi yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kehamilan remaja di luar pernikahan. Dengan sekitar 21 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun mengalami kehamilan setiap tahun secara global, di mana 49 persen di antaranya terjadi di luar nikah (WHO, 2020), serta data Indonesia yang mencatat 20 persen dari 94.270 perempuan hamil di luar nikah berasal dari kelompok usia remaja (Rahmawati et al., 2017), penelitian ini menyoroti kurangnya kontrol rangsangan seksual dan pemahaman yang memadai tentang proses reproduksi sebagai faktor utama terjadinya kehamilan pada usia ini. Fokus penelitian adalah peran kunci keluarga, terutama orangtua, dalam memberikan pendidikan seksual, penanaman nilai-nilai, dan norma-norma yang menjadi landasan pencegahan. Metode yang digunakan adalah narrative literature review dengan kata kunci "remaja," "penerimaan diri," dan "kehamilan pra-nikah." Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerimaan diri dipengaruhi oleh pemahaman diri, harapan realistis, dukungan lingkungan, sikap sosial positif, dan pengaruh keberhasilan. Studi ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi remaja, orangtua, dan wali untuk lebih memahami serta mengatasi permasalahan kehamilan pra-nikah, terutama dalam konteks pandemi yang secara signifikan memengaruhi kehidupan remaja.
Copyrights © 2024