Ulil Albab
Vol. 3 No. 7: Juni 2024

Strategi Silaturrohmi Dalam Penyelesaian Pembiayaan Nasabah Bermasalah Pada Akad Ijarah Multi Jasa Di BPRS Bhakti Haji Malang

Muhammad Syamsud Duha (Unknown)
Adi Nugroho (Unknown)
Hari Basuki (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2024

Abstract

Ijaroh Multijasa merupakan pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Syariah, baik perbankan atau non perbankan kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa menggunakan akad ijaroh. Pembiayaan multijasa merupakan fasilitas pembiayaan konsumtif yang tidak bertentangan dengan syariah seperti biaya pendidikan, kesehatan, pernikahan, naik haji dan umrah. Sedangkan Akad Ijaroh adalah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa/upah, tanpa diikuti pemindahan kepemilikan barang itu sendiri. (Rosyid 2021) Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana implementasi akad ijaroh multijasa pada BPRS Bhakti Haji Malang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...