Hadits dan sunnah sebagai sumber ajaran islam kedua setelah al-Qur’an jika dilihat dari segi periwayatan berbeda dengan al-qur’an, Dimana yang kedua setiap kali ayat-ayatnya turun, Rasulullah Saw langsung memerintahkan penulis wahyu untuk menulisnya, sementara untuk hadits nabi Saw, tidak demikian halnya. Dengan demikian lebih banyak berlangsung secara lisan dibandingkan dengan tulisan. Akibat dari larangan Rasulullah Saw secara umum kepada sahabat untuk menulis hadist sehingga khalifah umar bin abdul aziz (salah seorang khalifah bani ummayah) memandang perlunya penulisan dan pembukuan hadits-hadits nabi Saw. Dengan mempertimbangkan berbagai factor, berupa adanya kekhawatiran akan lenyapnya hadits , munculnya hadits palsu akibat pertentangan politik dan madzhab, berpencarnya para sahabat di beberapa kota, serta banyaknya diantara sahabat yang syahid dalam peperangan. Hasil dari Upaya pembukuan hadits itu telah melahirkan kitab-kitab hadits standar sebagai rujukan dalam hal pengamalan sunah Nabi Saw dalam kehidupan muslimin, serta untuk kepentingan penelitian dan pengkajian.
Copyrights © 2024