Penghimpunan dana (fundraising) dapat diartikan sebagai kegiatan menghimpun dana dan sumber daya lainnya dari masyarakat (baik individu, kelompok, organisasi, perusahaan ataupun pemerintah) yang akan digunakan untuk membiayai program kegiatan operasional lembaga ada pada akhirnya adalah untuk mencapai misi dan tujuan dari lembaga tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan supaya mengetahui sistem penghimpunan dana ZIS berbasis digital dan akan bermanfaat bagi para muzakki untuk kenyamanan dan kemudahan mereka dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah melalui digital sehingga para muzakki tidak perlu mengantarkan zakatnya secara langsung. Lembaga zakat perlu mengembangkan teknologi digital, guna untuk meningkatkan penghimpunan dana zakat, infaq dan sedekah, terutama di kota Medan. Hal tersebut tentunya harus didukung dengan ketransparanan, baik itu dari laporan keuangan yang dipublikasi, maupun kegiatan yang dilaksanakan.
Copyrights © 2022