Sebagai instutusi yang mengemban tugas negara, Badan Pengawas Pemilihan Umum mempunyai kewajiban untuk memberikan pelaporan kepada publik terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan tanggungjawabnya dalam menjalankan pengawasan pada setiap Penyelenggaraan Pemilihan Umum termasuk pada Pemilihan Kepala Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik tata kelola good governance dalam pelayanan pelaporan oleh Bawaslu Kota Surabaya, serta dampaknya terhadap pengawasan partisipatif dalam menghadapi potensi pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penelitian ini mengambl jenis penelitian kualitatif dengan penyajian secara diskripstif. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara holistik Bawaslu Kota Surabaya telah berupaya meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk website resmi, media sosial, dan hotline. Meskipun demikian, tantangan dalam menjaga kerahasiaan identitas pelapor masih menjadi kendala yang mempengaruhi tingkat transparansi.
Copyrights © 2025