Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam website resminya pada tahun 2022 menginformasikan bahwa berdasarkan survei terdapat penurunan Indeks Potensi Radikalisme tahun 2022 sebanyak 2,2%, dari 12,2% di tahun 2020 menjadi 10%. Namun demikian, yang mengejutkan dan sekaligus mengkhawatirkan adalah bahwa hasil survei tersebut menemukan Indeks Potensi Radikalisme lebih tinggi pada wanita, generasi muda dan mereka yang aktif di internet. Mahasiswa sebagai generasi muda berperan yang sangat penting dalam menangkal radikalisme. Selanjutnya, perhatian pemerintah tentang pentingnya moderasi beragama dalam upaya menangkal radikalisme semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Buku ajar Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi sebagai media belajar mahasiswa, seharusnya mendukung dan menguatkan program pemerintah dalam moderasi beragama. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis buku ajar PAI di perguruan tinggi umum yang diterbitkan pada tahun 2016 dalam mendukung gagasan dan penguatan moderasi beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang bersifat deskriptif-analitik, dengan teknik analisis isi (content analysis). Berdasarkan hasil analisis pada buku ajar PAI, maka dapat disimpulkan bahwa buku ajar PAI masih relevan dalam upaya menguatkan moderasi beragama, karena pembahasannya memuat beberapa nilai moderasi beragama yaitu toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
Copyrights © 2025