Pemanfaatan teknologi dalam proses pemilu menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi demokrasi di Indonesia. Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SiRekap) dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari digitalisasi pemilu. Penelitian ini menganalisis implementasi aplikasi SiRekap dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Sidoarjo. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SiRekap telah membantu mempercepat proses rekapitulasi suara dan meningkatkan transparansi pemilu. Namun, beberapa tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kesiapan sumber daya manusia, serta isu keamanan data. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan dalam pelatihan petugas pemilu, optimalisasi infrastruktur teknologi, serta penguatan regulasi terkait keamanan dan keandalan aplikasi SiRekap. Dengan mengatasi tantangan tersebut, penggunaan SiRekap di masa depan diharapkan dapat semakin memperkuat integritas dan akuntabilitas proses pemilu di Indonesia.
Copyrights © 2025