Korupsi di Indonesia telah lama menjadi masalah serius yang menghambat pembangunan ekonomi, merusak integritas lembaga pemerintah, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Sebagai kejahatan serius (serious crime), korupsi memiliki dampak luas yang merusak tatanan sosial dan politik negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas lembaga anti-korupsi, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan dalam implementasi kebijakan pemberantasan korupsi. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus, menganalisis regulasi yang mengatur KPK dan penerapannya dalam menangani kasus korupsi. Data korupsi dari tahun 2021 hingga 2023 dianalisis untuk menilai efektivitas penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun KPK telah berhasil mengungkap banyak kasus besar, berbagai hambatan seperti tekanan politik, kurangnya koordinasi antarlembaga, dan keterbatasan sumber daya memperlambat upaya pemberantasan korupsi. Rekomendasi penelitian ini meliputi peningkatan kerjasama antarlembaga, penguatan independensi KPK, dan peningkatan kapasitas sumber daya, baik dalam hal anggaran maupun personel, untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum dan menjaga keberlanjutan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Copyrights © 2024