Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak kerusakan jalan, seperti ketidaknyamanan, peningkatan risiko kecelakaan, dan kerugian ekonomi pada pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Metode penelitian ini menggunakan survei langsungĀ dengan mengukur/mendidentifikasi kerusakan jalan dan metode menggunakan kuesioner dengan beberapa pertanyaan yang diajukan dalam kuesioner ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan Penelitian ini menggunakan kuisioner yang dibagikan kepada 60 responden untuk mengetahui perspektif/persepsi responden sebagai pengguna dan masyarakat sekitar ruasĀ jalan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa macam kerusakan yang terjadi. Jenis kerusakannya adalah retak kulit buaya, retak memanjang, retak sambungan, beda tinggi badan jalan dan bahu jalan, tambalan, dan lubang yang nantinya sangat berdampak pada ketidaknyamanan dan kurangnya rasa aman bagi pengendara/pengemudi dan masyarakat sekitar. Berdasarkan analisis dampak dari kerusakan jalan yang terjadi ditinjau dari tiap aspek kenyamanan didapatkan faktor yang berpengaruh seperti: 1). kecelakaan kendaraan merupakan aspek keamanan yang paling berpengaruh bagi pengguna jalan dan masyarakat, 2). efektifitas perjalanan merupakan faktor yang berpengaruh bagi aspek kenyamanan pengguna jalan dan pencemaran udara merupakan faktor berpengaruh bagi aspek kenyamanan masyarakat sekitar.
Copyrights © 2024