Tujuan kegiatan pengabdian ini yaitu untuk menumbuhkan kemandirian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa melalui proses sertifikasi halal. Kemandirian UMKM memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sertifikasi halal dipilih sebagai fokus karena permintaan produk halal yang semakin meningkat memberikan peluang besar bagi UMKM desa untuk mengembangkan pasar lebih luas. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini meliputi workshop, ceramah dan tanya jawab dengan para peserta serta pendampingan dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Melalui pendekatan ini, UMKM desa dibekali dengan pengetahuan tentang persyaratan sertifikasi halal, tata kelola produksi yang baik, dan pemasaran yang efektif. Selain itu, pendampingan juga diberikan dalam mengurus proses sertifikasi halal agar UMKM dapat memenuhi standar yang ditetapkan
Copyrights © 2023