Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas program-program Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba serta judi online di desa, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif, melalui pengumpulan data dari dokumentasi dan observasi partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program-program Kemendesa PDT, seperti pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa, pelatihan keterampilan, serta inisiatif desa dalam pembuatan regulasi lokal (Perdes), memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan judi online. Pemberdayaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini, meskipun ada tantangan berupa rendahnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan anggaran desa. Faktor pendukung utama dalam pelaksanaan program ini adalah kerjasama antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak berwenang, sementara kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan sumber daya dan pengaruh eksternal, seperti akses internet yang tidak terkendali. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi desa, edukasi berkelanjutan, peningkatan kegiatan produktif untuk pemuda, serta kolaborasi lebih erat dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait
Copyrights © 2024