Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 4 (2025): APRIL 2025

ANALISIS PENERAPAN AKAD IJARAH MUMTAHIYA BI TAMLIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DI BANK SYARIAH

Okta Dwi Puspita (Unknown)
Anggun Okta Fitri (Unknown)
Is Susanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan akad ijarah mumtahiya bi tamlik dalam perspektif hukum islam di bank syariah. Akad ini merupakan kombinasi dari akad ijarah (sewa menyewa) dengan akad murabahah (jual-beli). Akad iniĀ  memberikan banyak kemudahan bagi pelaku ekonomi, menggunakan metode pendekatan kualitatif dan menggunakan data sekunder serta teknik pengumpulan data yaitu dengan mencari literatur yang berkorelasi dengan pembahasan. Penelitian ini mengidentifikasi bahwa penerapan akad ijarah mumtahiya bi tamlik dalam perspektif hukum islam di bank syariah ini merupakan bagian penting untuk diterapkan, penelitian ini juga mengungkap bahwa meskipun Akad IMBT masih diragukan oleh banyak pihak. Yang dimana, mereka mempertanyakan bagaimana dasar hukum IMBT baik Hukum Islam ini, Dalam perspektif Hukum Islam, kesimpulan bahwa IMBT dikatakan telah memenuhi prinsip-prinsip, pilar dan syarat-syarat dalam akad. Para pemikir ekonomi kontemporer banyak yang berpendapat bahwa hukum IMBT diperbolehkan. penelitian ini menegaskanĀ  penerapan nilai-nilai hukum Islam untuk menciptakan kepuasan duniawi dan akhirat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...