Jurnal Media Hukum
Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal Media Hukum (JMH)

Perkembangan Politik Hukum Pegisian Jabatan Kepala Daerah Di Indonesia (perspektif sejarah hukum ): Development of Legal Politics for Filling Regional Head Positions in Indonesia (legal history perspective)

bidja, isnanto (Unknown)
Ilyas, Mohammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini membahas terkait perkembangan politik hukum pegisian jabatan kepala daerah di indonesia (dalam perspektif sejarah hukum). Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang menggunakan pendekatan sejarah hukum, infentarisasi hukum, dan perbandingan hukum. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini digunakan penelitian kepustakaan yang bersumber dari data sekunder berupa bahan hukum primer, skunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum pengisian jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia telah diawali bahkan sejak pemerintahan Hindia Belanda hingga di era pasca reformasi berdasarkan ketentuan normatif yang menjadi acuan model pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang masing-masing regulasi ketentuan normatif pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut memiliki corak dan karakter tersendiri sangat bergantung pada model pemerintahan daerah dan konfigurasi politik yang melatarbelakangi regulasi pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tersebut. Menurut UUD Tahun 1945 yang telah diatribusikan kedalam Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai landasan normatif utama pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bahwa pengisian jabatan Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota “dipilih secara demokratis”.Dengan menggunakan penafsiran normatif terlihat bahwa baik “dipilih secara langsung” maupun “dengan cara lain” (dipilih oleh DPRD) sama-sama konstitusional.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Media Hukum (JMH) mencakup bidang: Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Islam Hukum Adat Hukum ...