Pendidikan berperan penting membentuk peradaban yang bermartabat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menekankan pembentukan karakter beriman, bermoral, dan berilmu. Kurikulum memiliki peran sentral dalam menentukan isi, metode pengajaran, dan evaluasi kemajuan siswa. Khususnya dalam Pendidikan Agama Islam, evaluasi kurikulum bertujuan untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran dan mempertimbangkan kebutuhan serta tantangan pembelajaran dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sistem evaluasi dan implementasi kurikulum PAI di SD Negeri 002 Sangatta Utara, serta menilai dampaknya terhadap kualitas pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif observatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi terhadap guru PAI di SD Negeri 002 Sangatta Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka hanya membawa perbedaan terminologi, seperti perubahan KD menjadi TP, dengan jangkauan soal yang lebih luas. Evaluasi di tingkat sekolah dasar tidak terlalu sulit, tetapi memerlukan penyesuaian dengan perilaku siswa, terutama bagi siswa berkebutuhan khusus. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan kurikulum PAI di tingkat sekolah dasar dan dapat menjadi acuan bagi peningkatan mutu pendidikan di masa depan.
Copyrights © 2024