Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terjadinya hukum pernikahan dalam syari’at islam, untyk mengetahui hukum yang terkandung dalam syari’at islam terhadap tradisi nasi hadap-hadapan dan untuk mengetahui nilai-nilai islam pada rangkaian pernikahan adat melayu desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin. Untuk mengumpulkan data- data, penulis menggunakan beberapa metode: observasi, interview, dan dokumentasi. Temuan menjelaskan bahwa fungsi tradisi nasi hadap-hadapan di Desa Pantai Cermkin Kanan Kecamatan Pantai Cermin memiliki pengaruh. Pengaruh ini merupakan kepercayaan dan fungsi tradisi nasi hadap-hadapan ini sebagai penguat norma- norma dan lembaga adat yang ada dalam masyarakat. Adapun fungsi tradisi nasi hdaphadapan bagi masyarakat Desa Pantai Cermkin Kanan Kecamatan Pantai Cermin adalah sebagai Interaksi social, pewaris norma social, pelestarian adat dan hiburan, pengajaran ilmu dan nilai Pendidikan ketuhanan.
Copyrights © 2024