Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Risk Sharing dari perspektif teori keagenan dan mengevaluasi dampaknya terhadap pelaporan keuangan dalam sistem keuangan Islam. Sebagai prinsip dasar dalam akuntansi Islam, Risk Sharing menekankan distribusi laba dan risiko yang adil antara penyedia modal (shahibul maal) dan pengelola dana (mudharib). Dalam konteks teori keagenan, mekanisme pembagian risiko memainkan peran penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. Dengan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini mengkaji temuan sebelumnya tentang hubungan antara Risk Sharing, teori keagenan, dan kualitas pelaporan keuangan. Hasilnya menunjukkan bahwa Risk Sharing meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dengan meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, dan memberikan representasi yang lebih akurat dari kinerja keuangan perusahaan. Selain itu, Risk Sharing mendorong disiplin keuangan yang lebih baik, mengurangi praktik manajemen laba, dan memastikan bahwa laba yang dilaporkan benar-benar mencerminkan kinerja operasional perusahaan. Dengan menyelaraskan pelaporan keuangan dengan hasil bisnis aktual, Risk Sharing berkontribusi pada laporan keuangan yang lebih andal dan kredibel, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan dan pengambilan keputusan di lembaga keuangan Islam.
Copyrights © 2025